top of page
Search
  • Writer's pictureWomen In Power

WACANA PRESIDEN MEMBUBARKAN 18 LEMBAGA, KOMNAS PEREMPUAN BERHARAP LEMBAGANYA TETAP DIPERTAHANKAN


Sumber Foto : Google

Jakarta – Di tengah keadaan pandemi Covid-19 saat ini, Presiden Joko Widodo berencana akan membubarkan 18 lembaga negara. Hal ini cukup menggetarkan beberapa lembaga, salah satunya adalah Komnas Perempuan.


Komisi Nasional (Komnas) Perempuan berharap bahwa Preside Joko Widodo tetap mempertahankan lembaga tersebut, karena lembaga tersebut dianggap sebagai salah satu lembaga penting yang mengurus Hak Asasi Manusia.


Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Sekretariat Nasional Forum Pengada Layanan (FPL), Veni Siregar;


"Kami berharap Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo untuk terus mempertahankan keberadaan dan terus memperkuat posisi Komnas Perempuan sebagai institusi HAM nasional," dikutip dari siaran pers pada Forum Pengada Layanan Bagi Perempuan Korban Kekerasan.


Sebagai sebuah lembaga yang didirikan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres), menurut Veni, Komnas Perempuan memiliki hasil kerja yang konsistem dalam memperjuangkan hak-hak perempuan yang menjadi korban kekerasan.


Tidak hanya hal tersebut, Komnas Perempuan juga dianggap memiliki kerja nyata dan aktif dalam banyak dokumentasi kekerasan terhadap perempuan di Indonesia dan telah bekerja baik untuk melakukan advokasi pada tingkat daerah maupun nasional.


"Komnas Perempuan selalu bersama organisasi perempuan mendorong lahirnya berbagai kebijakan strategis yang berkeadilan bagi perempuan," tegasnya.


Hal tersebut yang membuat Veni menganggap bahwa Komnas Perempuan tetap harus dipertahankan.


Komnas Perempuan didirakan melalui Pasal 1 Perpres Nomor 65 Tahun 2005 yang mengenai Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Dimana lembaga tersebut dibentuk guna untuk mencegah dan menanggulangi masalah kekerasan terhadap perempuan dan menghapus segala bentuk tindakan kekerasan yang terjadi pada perempuan.


Dengan adanya beban dalam bidang ekonomi negara ditengah pandemic Covid-19 yang membuat Presiden Joko Widodo beranggapan untuk mengurangi beban tersebut dengan membubarkan lembaga yang dianggap tidak produktif.


Dengan begitu, fungsi dan wewenang yang semula ditanggung oleh lembaga tersebut akan diserahkan kepada kementerian terkait.

Penulis : Gita Natasha

Sumber : Mega Purnamasari, D. (2020). Jokowi Wacanakan Pembubaran 18 Lembaga Perempuan Berharap Tak Kena. Kompas.Com. Retrieved 29 July 2020, from https://nasional.kompas.com/read/2020/07/20/17045831/jokowi-wacanakan-pembubaran-18-lembaga-komnas-perempuan-berharap-tak-kena?page=all.

1 view0 comments

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page