top of page
Search
  • Writer's pictureWomen In Power

PROSTITUSI PAKSA TERMASUK DALAM KEKERASAN SEKSUAL


Sumber Foto : Google – Prostitution

Jakarta - Prostitusi paksa merupakan salah satu dari berbagai jenis kekerasan seksual. Prostitusi paksa merupakan situasi dimana perempuan mengalami tipu daya, ancaman maupun kekerasan untuk menjadi pekerja seks.

"Prostitusi online kami khawatirkan sebagai bentuk perpindahan dan perluasan lokus dari prostitusi offline. Prostitusi online menyangkut soal cyber crime yang berbasis kekerasan terhadap perempuan, terutama kasus revenge porn (balas dendam bernuansa pornografi) yang dapat berupa distribusi image atau percakapan tanpa seizin yang bersangkutan," ujar Budi Wahyni selaku Komisioner Komnas Perempuan.

Faktor utama penyebab adanya prostitusi yaitu karena masalah ekonomi yang kini mulai tidak tertolong, selain itu karena rendahnya tingkat Pendidikan yang ada di Indonesia yang membuat wanita dan anak kini menjadi pekerja prostitusi online ataupun akibat paksaan.

“Karena option yang mereka punya tidak banyak, terbatas, jadi pengalaman buruk atau apa pun itu seems bearable (dapat ditahan). Itu masih dijadikan pilihan jalan keluar masalah ekonomi lah, apa pun, sehingga mungkin kekerasan yang dialami atau perasaan kotor masih mereka cukup tangani ketimbang jika mereka tidak lakukan (pekerjaanya) mereka tidak ada pilihan lain. Apalagi kalau sejarah mereka tercemplung di sana karena violence,” tutur Jackie Viemilawati, seorang Psikolog dari Yayasan Pulih.

Ketidakpedulian wanita akan dampak yang ia terima membuat prostitusi paksaan ini tetap mereka jalankan. Jaminan hukum yang tidak jelas juga membuat para pekerja prostitusi semakin berantakan.

Berdasarkan data dari Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), kekerasan di ranah publik mencapai angka 3.528 kasus (26%), di mana kekerasan seksual menempati peringkat pertama sebanyak 2.670 kasus (76%), diikuti berturut-turut: kekerasan fisik 466 kasus (13%), kekerasan psikis 198 kasus (6%), dan kategori khusus yakni trafficking 191 kasus (5%), dan kasus pekerja migran 3 kasus.

Itulah sebabnya mengapa kita perlu saling merangkul satu sama lain, tidak peduli dari mana latar belakang kita, apa yang pernah kita lakukan, kita harus tetap saling menjaga dan menyayangi satu sama lain. Khususnya dengan para anak – anak dan remaja sebagai penerus bangsa yang akan membuat bangsa kita, negara Indonesia untuk tetap maju dan merdeka khususnya dari Kekerasan Terhadap Perempuan.



Penulis : Gita Natasha

Sumber : Patricia, A. (2020). Tak Merdeka, Mayoritas PSK adalah Korban. Mata-Mata Politik. Retrieved 16 July 2020, from https://www.matamatapolitik.com/psk-dan-kemerdekaan-atas-tubuh-perempuan-original-news-polling/.

0 views0 comments

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page