Jakarta – Sudah bukan hal yang mengangetkan lagi jika membicarakan pelecehan seksual hingga kekerasan seksual juga yang dilakukan dan terjadi di dalam Penjara. Baik di penjara laki – laki maupun perempuan. Salah satu kasus yang terjadi ada di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIa/Lapas Perempuan Klas II A Bandung. Pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh tahanan wanita yang memiliki orentasi seksual menyimpang atau disebut juga lesbian.
Peristiwa tersebut terjadi pada awal Januari 2020. Korban dengan inisial nama Va (22) yang merupakan tahanan baru itu merasa dilecehkan saat tertidur. Va menceritakan kronologi saat tahanan lesbi melecehkannya. Aksi tersebut terjadi saat Va tengah tertidur. Va berkata "Awalnya saya tidur di tengah. Tiba-tiba teman saya minta pindah dan saya iyakan. Namun, sekitar pukul dua dini hari, saya terbangun karena merasakan sesuatu yang janggal. Ada yang mengusap rambut saya. Saya masih berpikir itu adalah rasa sayang sebagai teman. Tapi lama-lama saya risih karena dia mencium pipi dan bibir saya. Saya yang tadinya pura-pura tidur langsung bangun dan pergi ke kamar mandi, dan dia pura-pura tidur. Kemudian saya bangunkan teman saya untuk pindah posisi," ungkap Va.
Va tidak terima mendapat perlakuan seperti itu karena ia tidak menyukai sesama jenis.
Akhirnya Va memutuskan untuk melaporkan hal tersebut kepada petugas. Pelaku langsung ditindak dan ditempatkan di sel isolasi selama sepekan, sedangkan Va dipindah ke salah satu lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat.
Perilaku seksual menyimpang yang terjadi di kamar penjara sudah bukan menjadi rahasia umum. Beberapa waktu lalu, hal ini bahkan sempat pula diakui Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jabar, Liberti Sitinjak.
Saat itu, ia mengatakan, kondisi lapas dan rutan yang kelebihan kapasitas menjadi penyebabnya. Tetapi, Liberti menolak mengungkap persentase napi dan tahanan yang menderita penyimpangan seksual, serta di lapas dan rutan mana saja hal itu terjadi.
Kemudian, seorang petugas salah satu lapas di Kota Bandung juga pernah mengaku pernah memergoki aktivitas menyimpang itu. Petugas tersebut mengakatan bahwa biasanya perilaku itu terjadi di kamar tahanan saat siang hari. Kalau malam hari, umumnya napi sudah berada di dalam kamar.
Penulis : Cut Zahra
Sumber : Deretan Fakta Pelecehan Seksual di Penjara Perempuan, Kronologi hingga Sudah Jadi Rahasia Umum - Tribun Medan. (2020). from https://medan.tribunnews.com/2020/02/05/deretan-fakta-pelecehan-seksual-di-penjara-perempuan-kronologi-hingga-sudah-jadi-rahasia-umum?page=4
header.all-comments