top of page
Search
  • Writer's pictureWomen In Power

KAMPANYE WOMEN IN POWER MULAI DIADAKAN DI INDONESIA

Updated: Jun 23, 2020


Jakarta – Saat ini kasus kekerasan pada wanita tidaklah sedikit, di Indonesia pun kasus ini tercatat cukup banyak terjadi. Pelaku kekerasan pada wanita tidak hanya terjadi pada pasangan suami istri, tetapi bisa dilakukan juga pada hubungan yang berstatus berpacaran dan bahkan orang yang tidak memiliki hubungan juga banyak yang mengalami kekerasan. Tercatat pada catatan tahunan di komnas perempuan bahwa total dari tahun 2008 – 2019 yaitu ada 431.471 kasus kekerasan terhadap wanita dan dalam 12 tahun terakhir kekerasan terhadap wanita meningkat sebanyak 792%. Tetapi di sisi lain masih banyak kasus kekerasan yang tidak terungkap atau tidak dilaporkan oleh korban. Kekerasan terhadap wanita yang dilakukan oleh pelaku bisa terjadi karna ada faktor – faktor tertentu.

Berdasarkan data – data yang telah terkumpul jenis kekerasan terhadap wanita yang paling menonjol yaitu pada ranah kasus KDRT yang mencapai angka 75% (11.105 kasus). Pada ranah kasus KDRT ini bahwa kekerasan yang paling menonjol juga yaitu pada kekerasan fisik 4.783 kasus (43%) menempati peringkat pertama, yang kedua kekerasan seksual sebanyak 2.807 kasus (25%), yang ketiga psikis 2.056 (19%) dan yang terakhir yaitu ekonomi 1.459 kasus (13%). Pelaku pada kekerasan terhadap wanita yaitu memiliki tiga ranah. Ranah pertama yaitu ranah personal/privat, pelaku adalah orang yang memiliki hubungan darah seperti ayah, kakak, adik, paman, kakek, kekerabatan, perkawinan (suami) maupun relasi intim (pacaran). Ranah kedua yaitu ranah publik/ komunitas jika pelaku dan korban tidak memiliki hubungan kekerabatan, darah ataupun perkawinan. Bisa jadi pelakunya adalah majikan, tetangga, guru, teman sekerja. Dan yang terakhir ranah ketiga yaitu ranah negara artinya pelaku kekerasan adalah aparatur negara dalam kapasitas tugas. Termasuk di dalam kasus di ranah negara adalah ketika pada peristiwa kekerasan, aparat negara berada di lokasi kejadian namun tidak berupaya untuk menghentikan atau justru membiarkan tindak kekerasan tersebut berlanjut.

Dari data – data yang telah ditemukan, fenomena ini merupakan fenomena gunung es. Masih banyak kasus kekerasan pada wanita yang tidak tercatat karna korban tidak melapor. Menurut Indra Gunawan selaku Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bahwa Menurutnya laporan yang dikumpulkan dari tempat layanan terpadu belum bisa mencakup semuanya.

“Di tingkat provinsi mungkin sudah banyak melaporkan. Namun, di tingkat kabupaten, kita punya 500-an kabupaten, agak susah,” ujarnya “sementara unit layanan terpadu baru ada sekitar 50-an, karena baru dimulai,” ungkapnya dalam wawancara dengan Lokadata.id, Rabu (11/3/2020). Saat ini, beberapa pihak telah melakukan beragam upaya untuk meminimalisir kekerasan terhadap wanita di Indonesia. Mulai dari mengadakan sosialisasi, hingga memberikan pelayanan gratis dari Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan juga bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam menangani korban kekerasan. Hal – hal seperti ini sangat penting untuk dilakukan guna mencegah dan meminimalisir kasus kekerasan pada wanita.

Dari kasus – kasus kekerasan pada wanita yang telah terjadi di Indonesia dapat dilihat bahwa wanita – wanita di Indonesia masih terbilang belum cukup aman. Maka dari itu kampanye Women In Power ini diwujudkan sebagai bentuk rasa percaya diri wanita agar berani speak up di publik atau pun dipihak berwajib jika mereka mengalami kasus women abusive. Adanya kampanye ini juga agar para wanita tidak takut kepada pelaku kekerasan dan berani menunjukan kekuatan yang dimilikinya. Dengan adanya kampanye ini sesama wanita maupun laki – laki yang memiliki rasa simpati yang tinggi, bisa lebih aware terhadap kasus kekerasan pada wanita yang terjadi di Indonesia dan juga dapat saling mendukung satu sama lain terutama mendukung korban – korban dari kasus women abusive.

Penulis: Cut Afifah Zahra

Sumber : Read News. (2020). from https://www.komnasperempuan.go.id/read-news-siaran-pers-dan-lembar-fakta-komnas-perempuan-catatan-tahunan-kekerasan-terhadap-perempuan-2020

9 views0 comments

Kommentare


Post: Blog2_Post
bottom of page