top of page
Search
  • Writer's pictureWomen In Power

MENINGKATNYA KDRT AKIBAT PANDEMI COVID-19

Updated: Jun 23, 2020


Sumber : Google - Violence

Jakarta - Virus Corona kini tidak hanya mengancam kesehatan dan nyawa para masyarakat Indonesia, namun juga mengancam tekanan sosial dan ekonomi karena tidak sedikit masyarakat yang justru kehilangan pekerjaannya. Dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengharuskan masyarakat Indonesia untuk bekerja dan belajar dirumah justru menjadi alasan utama Kekerasan Dalam Rumah Tangga menjadi meningkat, lebih berbahaya dan jauh lebih parah.

Dilansir melalui Siaran Pers Lembaga Bantuan Hukum Apik (LBH APIK Jakarta) telah menerima 97 pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan selama wabah virus  Corona (Covid-19) hadir di Indonesia. 

Dari 97 Kasus tersebut, tercatat bahwa KDRT menjadi data kasus terbanyak yaitu 33 kasus, Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) 30 kasus, Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) sebanyak 7 kasus, hingga Pelecehan Seksual sebanyak 8 kasus.

"Hal ini menjadi bukti bahwa rumah belum tentu menjadi tempat aman bagi perempuan, apalagi dalam masa pandemi Covid-19 ini. Perempuan menjadi lebih rentan bukan saja rentan tertular virus, tapi juga rentan menjadi korban kekerasan," kata Direktur LBH Apik Jakarta Siti Mazumah melalui keterangan siaran pers, Selasa (21/4).

Laporan tersebut diterima sejak Presiden RI Joko Widodo menerapkan Physical Distancing dan menghimbau masyarakat untuk membatasi kegiatan diluar rumah dan selalu jaga jarak, tepatnya sejak 16 Maret 2020 hingga 19 April 2020.

Alasan mengapa kasus KDRT meningkat adalah karena meningkatnya hormon stress yang menciptakan perilaku kasar yang disebabkan oleh berbagai macam alasan. Salah satunya ialah karena kehilangan pekerjaan dari salah satu pasangan atau bahkan orang tua hingga anakpun kini menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Namun pada kenyataannya Kekerasan Dalam Rumah Tangga tidak hanya terjadi di Indonesia. Berikut merupakan beberapa negara yang mendapatkan kasus KDRT sejak pandemi Corona (Covid-19) merajalela. 


  1. Perancis, kasus KDRT meningkat hingga 30%.

  2. Afrika Selatan melaporkan bahwa otoritas setempat menerima setidaknya 90.000 pengaduan KDRT terhadap wanita pada minggu pertama diberlakukannya pembatasan wilayah.

  3. Australia, layanan bantuan KDRT meningkat sebesar 75%

  4. Spanyol, telah menerima laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga 18% banyak dari biasanya.

Oleh karena hal tersebut, kini pemerintah telah mengeluarkan protokol penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di masa pandemic Covid-19. Protokol ini terdiri dari 2 layanan yaitu layanan online dan tatap muka. Masyarakat dapat konsultasi dengan tenaga psikolog melalui hotline 119 ext. 8 yang juga merujuk kepada hotline unit pengaduan Kementerian PPPA (0821-2575-1234/0811-1922-911) atau melalui situs pengaduan.




Penulis : Gita Natasha

Sumber :

Povoled, E., 2020. A New Covid-19 Crisis: Domestic Abuse Rises Worldwide. [online] nytimes. Available at: (https://www.nytimes.com/2020/04/06/world/coronavirus-domestic-violence.html)

cnnindonesia. 2020. LBH APIK Jakarta Catat KDRT Marak Terjadi Saat Pandemi Corona. [online] Available at: (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200421114027-20-495587/lbh-apik-jakarta-catat-kdrt-marak-terjadi-saat-pandemi-corona)

4 views0 comments

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page