top of page
Search
  • Writer's pictureWomen In Power

LAPORAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN MENINGKAT HINGGA JULI 2020


Jakarta – Kondisi perempuan Indonesia masih jauh dari aman. Selama 12 tahun, jumlah laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dari pemerintah dan berbagai lembaga meningkat. kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792% (hampir 800%) artinya kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama 12 tahun meningkat hampir 8 kali lipat. Catatan Tahunan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Catahu Komnas Perempuan) 2020 yang menunjukkan jumlah laporan kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2019 mencapai 431.471 kasus. Angka ini pun semakin bertambah di tahun 2020.

Kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan menunjukkan bahwa satu kasus proses hukumnya berjalan selama bertahun-tahun, misalnya satu kasus KDRT yang dilaporkan sejak tahun 2016 hingga tahun 2020 masih berjalan. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat selama pandemi Covid-19. Pada 2019, tercatat lebih dari 900 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur. "Namun saat 2020, hingga 16 Juli 2020, tercatat hampir 700 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Kepala DP3AK Provinsi Jawa Timur Andriyanto saat webinar memperingati Hari Anak Nasional 2020. Sebagian besar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak didominasi kekerasan fisik dan psikis. "Tapi saat pandemi, kekerasan seksual paling tinggi, persentasenya mencapai 41 persen. Sisanya kekerasan fisik dan psikis," jelasnya.

Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima oleh berbagai lembaga masyarakat maupun institusi pemerintah yang tersebar di hampir semua Provinsi di Indonesia, serta pengaduan langsung yang diterima oleh Komnas Perempuan melalui Unit Pengaduan Rujukan (UPR) maupun melalui email resmi Komnas Perempuan, dalam kurun waktu satu tahun ke belakang. Tahun 2020 Komnas perempuan mengirimkan 672 lembar formulir kepada lembaga mitra Komnas Perempuan di seluruh Indonesia dengan tingkat respon pengembalian mencapai 35%, yaitu 239 formulir.

CATAHU tahun 2020 terdapat catatan khusus dalam diagram di atas, Kekerasan terhadap Anak Perempuan (KTAP) melonjak sebanyak 2.341 kasus, tahun sebelumnya sebanyak 1.417. Kenaikan dari tahun sebelumnya terjadi sebanyak 65%. Sementara KTI dan KDP secara konsisten meskipun KTI terdapat sedikit kenaikan, dan KDP penurunan 14% dari tahun sebelumnya dari 2.073 kasus menjadi 1.815 kasus. Kenaikan 65% kekerasan terhadap anak perempuan.

Hal lainnya adalah terdapat peningkatan keberanian korban untuk melapor tidak mungkin tanpa adanya lembaga layanan, dan tanpa adanya kepercayaan masyarakat terutama korban. Konsistensi pendokumentasian atau pencatatan kasus di setiap lembaga layanan menunjukkan kapasitas lembaga tersebut, yang sangat menentukan angka, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Oleh karena itu sistem dan lembaga-lembaga yang menerima layanan pengaduan atau pelaporan korban perlu ditingkatkandan didukung keberlangsungannya baik oleh masyarakat maupun pemerintah.






Penulis : Stella Bella

Sumber: https://www.komnasperempuan.go.id/file/pdf_file/2020/Catatan%20Tahunan%20Kekerasan%20Terhadap%20Perempuan%202020.pdf. Media, K. (2020). Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jatim Meningkat Saat Pandemi Covid-19. Retrieved 27 July 2020, from https://regional.kompas.com/read/2020/07/21/23325761/angka-kekerasan-terhadap-perempuan-dan-anak-di-jatim-meningkat-saat-pandemi?source=autonext

0 views0 comments

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page