top of page
Search
  • Writer's pictureWomen In Power

KAMU TERKENA ONLINE HARRASMENT?


Sumber : Pinterest - Quin

Jakarta – Kekerasan terhadap wanita memang sudah tidak asing lagi dikuping kita. Banyak sekali kasus – kasus kekerasan yang bertambah setiap harinya. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti kekerasan terhadap perempuan yang berkembang di dunia maya atau disebut juga sebagai Online Harassment. Jumlah dari online harassment ini terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Online harassment atau cyber harrasment merupakan kekerasan yang terjadi di ranah digital atau dunia maya seperti surat elektronik, teks, foto, media sosial, dan platform lainnya. Kekerasan di dunia maya ini meliputi pesan seksual, penghinaan, ancaman fisik, hingga ujaran kebencian.

Menurut Komisioner Komnas Perempuan Yaitu Marianna Amiruddin, ia mengatakan "Walaupun terjadi di dunia maya, kekerasan ini efeknya luar biasa dan mengganggu kehidupan sehari-hari. Misalnya, seseorang menjadi malu, dibuntuti, hingga berujung kekerasan fisik di dunia nyata,". Hal ini ia katakana dalam konferensi pers 'Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan' di Jakarta. Pada tahun ini, kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan diperingati selama 25 November hingga 10 Desember.

Mariana menyebut kasus kekerasan terhadap perempuan di dunia maya ini merupakan kasus baru yang menyeruak di tengah perkembangan dunia digital dan serbuan netizen.

Ia berkata "Awalnya 2017 itu baru ketahuan satu, dua kasus saja. Pada 2018 meningkat menjadi 65 kasus. Tahun 2019 ini lebih banyak lagi, meningkat jauh,".

Kasus kekerasan terhadap perempuan di dunia maya sebagian besar berbentuk penyebaran konten pribadi di media sosial. Konten itu lalu bisa menjadi sasaran caci maki dan penghakiman dari netizen. Mayoritas korban juga merupakan anak muda.

Mariana juga mengatakan "Kekerasan bisa muncul dari teman atau juga pacar. Modusnya, fotonya bakal disebarkan di media sosial dengan sejumlah ancaman,". Namun untuk mencegah kekerasan di dunia maya, perempuan diminta untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam berhubungan serta mendokumentasikan sesuatu. Penggunaan media sosial dan internet yang bertanggung jawab juga dapat mencegah kekerasan terhadap perempuan di dunia maya. Maka dari itu sebaiknya para wanita tidak asal sembarang menyebar foto ataupun video yang tidak pantas baik ke orang yang sudah sangat dekat maupun biasa saja. Hal ini sangat berbahaya karena jejak digital tidak bisa dihapus loh! Dan juga sekecil papun halnya bisa menjadi sangat viral pada zaman sekarang ini. Hati – hati Ladies!

Penulis : Cut Zahra

1 view0 comments

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page