top of page
Search
  • Writer's pictureWomen In Power

Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan Difabel


Sumber : Pexels.com – Pixabay

Jakarta – Kekerasan menjadi hal yang menakutkan bagi kaum perempuan. Kekerasan amat rentan terjadi pada perempuan karena sudah terkontruksi oleh budaya patriarki dan keterbatasan akses, terutama akses ekonomi. Hal tersebut menjadikan perempuan tidak memiliki posisi tawar sehingga rentan menjadi korban kekerasan.


Di dalam masyarakat, kita bisa menemukan satu kelompok perempuan yang memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap kekerasan. Mereka adalah perempuan penyandang disabilitas. Keterbatasan yang dimiliki perempuan penyandang disabilitas berdampak besar pada aksesibilitas mereka di banyak hal. Hal itulah yang menjadi pencetus terjadinya kekerasan terhadap perempuan penyandang disabilitas.


Kekerasan terhadap perempuan penyandang cacat adalah masalah global. Menurut Human Rights Watch (HRW), sekitar 300 juta perempuan di seluruh dunia memiliki disabilitas mental dan fisik. Perempuan penyandang disabilitas terdiri dari 10 persen dari semua perempuan di seluruh dunia. Di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, perempuan merupakan 75 persen dari semua orang penyandang disabilitas. Perempuan penyandang disabilitas lebih rentan terhadap kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya.

Human Rights Watch (HWR) mencatat bahwa wanita dan anak perempuan penyandang disabilitas menghadapi spektrum yang sama dari pelanggaran hak asasi manusia perempuan yang tidak disablitas. 


Perempuan penyandang disabilitas kerap menjadi korban kekerasan. Ditambah lagi isolasi sosial dan ketergantungan memperbesar pelanggaran-pelanggaran dan konsekuensinya pada perempuan penyandang disabilitas. Perempuan penyandang disabilitas cenderung memiliki keberhasilan yang lebih rendah dalam dunia pendidikan, keuangan, profesional, dan sosial dari perempuan secara umum dan laki-laki penyandang disabilitas.


Sebuah penelitian di Inggris yang dilakukan oleh Women’s Aid memaparkan bahwa angka kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh perempuan dengan disabilitas dua kali lebih sering terjadi dibanding pada perempuan yang tidak disablitas.


Satu dari empat perempuan di dunia mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga, angka ini kemungkinan akan meningkat menjadi dua kali lipat terjadi pada perempuan penyandang disabilitas. kekerasan itu bisa berasal dari pasangan hidup atau suaminya, keluarga, atau pengasuh. Hampir satu dari dua perempuan penyandang disabilitas di dunia akan mendapat kekerasan di dalam hidup mereka. Pelaku kekerasan biasanya memiliki keunggulan fisik dari korban. 


Penulis : Stella Bella

Sumber : Kekerasan terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas | Solider News. (2020). Retrieved 5 August 2020, from https://www.solider.id/baca/655-kekerasan-terhadap-perempuan-penyandang-disabilitas.

0 views0 comments

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page